=======================================================================
update 01/07/2020
Perubahan sistem download di google drive mengharuskan beberapa reworking. Rewrorking yang dilakukan antara lain:
1. Mengganti url Iklan (Penyebab error di versi sebelumnya)
2. Mengubah tampilan di database agar lebih mudah disortir
3. Menambah fitur sortir di database
4. Perbaiki error masa pajak tidak sesuai
==============================================================================================================================================
update 14/01/2020
Terdapat beberapa masalah dalam file yang dilampirkan (Biasanya terjadi pada windows 64 Bit. Mohon maaf untuk masalah ini, file akan diperbaiki secepatnya.
=======================================================================
Beberapa hal dalam teknis e-Faktur, sebenarnya menguntungkan PKP dalam hal pembuatan SPT Masa PPN. Salah satunya adalah fitur QR code untuk mengecek validasi faktur pajak yang akan dikreditkan melalui alamat alamat yang ditunjukkan.
Selain validasi keabsahan Faktur Pajak, PKP juga bisa mengambil data yang disediakan server e-faktur dengan cara yang sama untuk membuat CSV Faktur Masukan di E-TaxInvoice. (Nomor Faktur, Tanggal Faktur, NPWP PKP Penerbit, Nama PKP Penerbit, Jumlah DPP, dan Jumlah PPN) karena ternyata aplikasi E-TaxInvoice menyediakan fasilitas impor CSV
Saat ini, sudah banyak aplikasi android yang menyediakan fitur pembuat CSV melalui scan QR Code. Namun beberapa perusahaan enggan menggunakan aplikasi tersebut dengan alasan keamanan dan kerahasiaan data (dengan asumsi proses URL tidak dilakukan secara mandiri, melainkan di komputer server aplikasi), dan kemudian mengembangkan purwa rupa sendiri untuk kebutuhan E-TaxInvoice.
Dalam postingan ini, penulis melampirkan contoh berkas file Excel yang mengolah data QR e-Faktur secara mandiri (bukan di komputer server). Anda tidak harus login, atau menginstall program lainnya kecuali Anda tidak memiliki Microsoft Excel 2007 (atau versi lebih baru) yang mendukung Makro.
I. Cara penggunaan:
2. Pastikan makro Anda Aktif, dengan tanda munculnya
message box seperti ini:
4. Isi NPWP Anda di
userform yang disediakan
5. Proses URL yang Anda peroleh dari scan QR e-Faktur
a. Isi URL di kolom kuning
b. Tekan tombol Proses URL
c. Ikuti instruksi berikutnya dan tunggu proses impor URL selesai
6. Buat CSV Faktur Masukan yang digunakan Untuk Impor Faktur Masukan di program e-Faktur (ETaxInvoice.exe)
a. Klik tombol Ekspor Data
b. lalu pilih pilhan pertama dan klik "Pilih"
II. Petunjuk Umum:
1. Penulis tidak menjamin bahwa file ini bisa membaca faktur pajak di luar kondisi umum seperti contohnya:
a. Faktur pajak yang total DPP-nya berupa uang muka, atau pelunasan
b. Faktur Pajak yang sudah dibatalkan oleh PKP penerbit faktur pajak
2. Jangan sekali pun menghapus sheet yang ada, (kecuali sheet yang anda tambah sendiri)
3. Fitur hanya berjalan di Microsoft Excel yang mode makro-nya enable
4. File tidak didesain untuk berjalan di dalam folder dengan kebutuhan akses khusus/administrator (update 01/07/2020)
5. Baca semua informasi yang ditampilkan, baik itu di dalam sheet, atau message box
III. FAQ (Frequently Asked Question):
1. Apa fungsi file yang saya download?
Jawab: file ini adalah file xlsm (excel dengan tambahan bahasa program visual basic applicated) yang membantu PKP untuk menginput data faktur pajak masukan dengan mengganti proses input dengan proses impor CSV di program e-taxinvoice. Untuk penggunaannya, PKP membutuhkan:
a. File ini sendiri
b. URL faktur pajak yang akan dikreditkan (didapat dari scan kode QR yang terdapat di fisik e-faktur)
c. Koneksi internet yang mampu menjangkau server e-Faktur milik DJP
d. Informasi tentang waktu/masa pajak di mana faktur tersebut dikreditkan (Pilihan PKP)
2. Bagaimana saya mendapatkan URL faktur?
Jawab: Saya (developer dan pengguna) hingga saat ini masih menggunakan aplikasi android QR
Scanner, lalu riwayat pemindaian tersebut
diekspor dalam bentuk teks. Namun Anda bisa menggunakan cara lainnya
3. Kalau Anda (developer) tetap menggunakan aplikasi android untuk scan, mengapa masih menggunakan file ini?
Jawab: Ditegaskan kembali, file ini melakukan proses pengambilan data secara mandiri, bukan dengan upload dan download dari server lain. Kecuali jika perusahaan Anda tidak menganggap transaksi perusahaan bukanlah rahasia berharga, atau Developer aplikasi memberikan jaminan bahwa data Anda tidak akan bocor, atau Anda benar-benar yakin cara kerja aplikasi Android yang Anda gunakan.
4. Apakah proses impor data dan pembuatan CSV harus dilakukan bersamaan
Jawab: Tidak. Anda bisa melakukan ekspor CSV kapanpun, namun CSV yang dibuat merupakan output seluruh data yang sudah sukses diinput dari proses sebelumnya.